Ada Tim Khusus Yang Melakukan Riset, MUI Akui Sempat Jajal PUBG


Foto: Ilustrasi Bermain PUBG


Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan ada tim khusus yang melakukan riset terhadap Playerunknown's Battleground (PUBG). Bahkan, ia pun turut menjajal game bertema battler royal tersebut.

"Secara khusus ada tim kita (yang lakukan riset). Bahkan, saya sendiri sudah di-download, saya kan di-bully, saya sudah memainkan (game PUBG), cukup besar sampai 2 GB," kata Niam di kantor MUI, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Saat memainkan game PUBG ini, Niam juga mengajak anaknya untuk ikut serta dan mencoba menelisik apa saja konten yang ada di dalamnya.

"Saya bersama anak saya main (PUBG). Kemudian melakukan koreksi jenis permainan yang itu nanti akan menjadi masukan di pembahasan tim kita," ungkapnya.

Sejauh ini, MUI yang telah menggelar forum group discussion dengan pihak terkait, mulai dari unsur Kementerian Kominfo, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asosiasi e-Sport Indonesia, ahli psikologi, hingga Kantor Staf Kepresidenan, belum menentukan fatwa tentang games.

Namun demikian, dari pertemuan tersebut, ditemukan satu pemahaman bahwa games yang mengandung kekerasan, radikalisme, terorisme maupun yang terlarang secara agama dan peraturan perundang-undangan, maka harus dibatasi hingga pelarangan beredar di masyarakat.

"Pada FGD ini tidak merujuk kepada satu jenis games, tetapi lebih kepada games berkonten negatif dan kemudian dinilai sejauh mana memiliki dampak dan pengaruh kepada user serta masyarakat. Kita merujuk kepada satu produk, tetapi keseluruhan," sambungnya.

Foto: Cosplay PUBG

Berbicara fatwa games, Niam menjelaskan kalau modelnya nanti mirip seperti fatwa media sosial.

"Di dalamnya ada pembimbingan terhadap masyarakat. Ada penjelasan mengenai yang boleh dan tidak boleh, ada pengaturan terkait konten, usia, dampak, waktu yang secara simultan perlu diatur guna nilai kemaslahatan, termasuk juga bagaimana memproduksi games," tutur dia.


Sumber Detik