Alat Vital Terlalu Besar, Mertua Laporkan Menantu ke Polisi. Reaksinya ?

Foto: Ilustrasi


Curiga Alat Vital terlalu besar, seorang mertua nekat melaporkan menantunya ke polisi.
Mertua yang melaporkan bernama Sito (55) warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Sedangkan menantunya bernama Basar.

Sito melaporkan Basar ke Polsek Maron pada 20 Maret 2019 lalu.
Kecurigaan Sito ini dipicu karena putrinya meninggal setelah menikah dengan Basar.

Berbagai gosip pun beredar di kampungnya bahwa alat vital Basar terlalu besar sehingga Sito pun akhirnya melaporkan menantunya ke polisi.

Mereka mengira ukuran alat vital menantunya ini yang menyebabkan anaknya, Jumatri, meninggal dunia, beberapa waktu lalu.

"Sito dan keluarga mendapatkan informasi dari beberapa orang kalau anaknya meninggal akibat alat kelamin suaminya yang kebesaran," kata Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriantoro, Rabu (27/3/2019).

Mendapat laporan itu, Kapolsek pun mengundang Sito dan Basar ke kantor polisi untuk mediasi.

Sugeng mengajak terlapor dan pelapor duduk bersama.

"Kami pertemukan keduanya, bahkan ada perangkat desa juga kami undang."
"Kami ajak rundingan bersama, biar tidak salah paham antara mertua dan menantu ini," katanya.
Bahkan, untuk membuktikan benar atau tidaknya isu alat vital terlapor ini besar atau tidak, sempat dilakukan pemeriksaan.

Hasilnya, ya, normalnya ukuran orang Indonesia.

"Akhirnya kedua belah pihak saling memaafkan. Hubungan mertua dan menantu ini kembali akur
meski sempat berseteru. Permasalahan selesai secara kekeluargaan," jelasnya.
Menurut pemeriksaan, anak Sito atau istri Basar meninggal karena sakit epilepsi.
Sakit itu sudah lama dialami korban, sejak kecil.
Jadi, kematian Jumatri murni karena sakit, bukan karena isu alat vital suaminya terlalu besar.

Sito memberikan keterangan kepada wartawan saat berada di ruang Kasat Reskrim Polres Probolinggo.








Pamer alat vital 

Awal Bulan Februari lalu, puluhan warga Kawal mendatangi kantor Polsek Gunung Kijang, Bintan.
Kedatangan mereka terkait dugaan tindakan asusila imigran pengungsi yang tinggal di Hotel Bhadra Resort.

Informasi dari warga, imigran tersebut belum lama ini nekat bertindak tidak senonoh di pantai stress Kawal.
Yang bersangkutan memamerkan alat vitalnya kepada orang di pantai.
Saat pertemuan pihak Hotel Bhadra dengan warga di Polsek Gunung Kijang, terungkap bagaiamana awal mula kasus yang mengarah ke tindak dugaan asusila itu terjadi.

Diman, salah satu yang memergoki menceritakan, awalnya ia duduk di pantai bersama sang pacar.

"Saat kami duduk, tak lama datang orang Bhadra (istilah warga lokal pada imigran). Posisi kami berhadapan. Orang Bhadra di belakang saya. Trus pas saya lagi duduk-duduk, cewekku bilang, di belakang kakak ada orang begitu (memamerkan alat vitalnya). Saya pun balik ke belakang. Begitu saya balek ke belakang, orang Bhadra itu lagi sedang memasukan barangnya ke dalam celana,"kata Dimas.

Menurut warga, kasus dugaan asusila tersebut bukan kali itu saja terjadi.
Seorang ibu di Kawal juga pernah dibuat ketakutan oleh imigran tersebut karena memamerkan alat vitalnya.

"Rencana kami ke sini (Polsek Gunung Kijang) ya memang pengin nyari dia biar ini tuntas. Kami mau mendudukan sama (Kantor) Imigrasi bagaimana solusi kita ke depan terhadap masalah ini," kata Riswandi, salah satu warga Kawal.

Polisi akhirnya memanggil imigran tersebut, termasuk Direktur Hotel Bhadra Resort, Alek Sugiarto ke Polsek Gunung Kijang, Bintan, Selasa (19/2/2019)

Di pertemuan, Alek menjelaskan panjang lebar posisi hotel Bhadra dalam perkara imigran.
Posisi Hotel Bhadra, kata Alek, hanya sebatas disewa tinggal sementara oleh para imigran pencari suaka oleh badan pengungsi PBB (IOM).

Hotel tidak bertanggungjawab bila ada pelanggaran imigran di luar hotel.

"Hotel hanya menyewakan tempat. Semua yang terkait pengungsi imigran ada di imigrasi. Pihak Imigrasi yang punya wewenang bertindak. Kalau saya yang bertindak, saya akan salah, karena saya tak berwewenang,"kata Alek.

Kepada warga, Alek menghimbau agar langsung memotret bila memergoki imigran berbuat tidak senonoh di luar.

"Dari dulu saya pernah ngomong. Ada beberapa orang, seperti pak RT di Desa Teluk Bakau pernah menyampaikan ke saya mengenai masalah imigran. Saya bilang, Bapak kalau dapat imigran begitu, foto, nanti saya kirim ke imigrasi, dan imigrasi akan tindak. Karena saya sendiri tidak boleh bertindak," ucapnya.

Segala laporan negatif imigran di Hotel Bhadra langsung disampaikan ke Imigrasi Tanjungpinang.
Alek memastikan, aduan dan laporan negatif tentang imigran selalu ditindak tegas imigrasi.
Catatan dia, sepanjang tahun ini, Kamntor Imigrasi sudah mengisolasi dua imigran di rumah detensi imigrasi ( Rudenim).

Alek menegaskan, tidak semua imigran yang tinggal di Hotel Bhadra bandel atau nakal. Banyak diantara mereka orang baik baik dan patuh pada aturan tinggal.

"Dari 500-an imigran, tidak semua bandel. Yang bandel, ada, tapi kita sudah ngomong ke mereka, dan mereka pun jadi takut," katanya.

Di Bhadra itu, kata Alek, juga ada struktur organisasi imigran. Ada ketua RT-nya, ada ketua RW-nya.



Sumber Tribun