Beberapa Fakta Zul Zivilia Terkait Kasus Narkoba, Hingga Terancam Hukuman Mati
Sabtu, 9 Maret 2019
Penyanyi bernama Zulkifli yang merupakan vokalis grup band Zivillia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus Narkoba.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com pada Sabtu (9/3/2019) hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan.
"Benar (ditangkap)," kata Suwondo saat dihubungi wartawan, Kamis (7/3/2019).
Sabtu, 9 Maret 2019
Beberapa Fakta Zul Zivilia Terkait Kasus Narkoba, Sang Vokalis Terancam Hukuman Mati
|
Penyanyi bernama Zulkifli yang merupakan vokalis grup band Zivillia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus Narkoba.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com pada Sabtu (9/3/2019) hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan.
"Benar (ditangkap)," kata Suwondo saat dihubungi wartawan, Kamis (7/3/2019).
Berikut ini tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta terkait pria yang akrab dipanggil Zul yang terjerat kasus narkoba dari Kompas.com.
Simak selengkapnya di sini!
1. Kronologi penangkapan
Zul ditangkap saat sedang membungkus Narkoba berjenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24 ribu butir ekstasi.
Ia ditangkap di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (1/3/2019).
"Dia ditangkap di salah satu apartemen di Jakut dengan 9,8 kg sabu dan 24.000 butir ekstasi. ( Narkoba) itu yang akan diedarkan oleh kelompoknya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ia mengaku baru dua kali mengedarkan Narkoba itu.
"Di antara tahun 2018-2019 dia mengantar. Namun, masih dalam pendalaman," katanya.
Penangkapan ini terjadi setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan tiga orang rekannya di Hotel Harris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (28/2/2019).
2. Zul terlibat jaringan Narkoba Internasional
Pihak kepolisian menduga Zul terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba internasional.
Menurut Suwondo, spekulasi ini muncul setelah melalui proses pengembangan barang bukti yang didapat oleh pihaknya.
"Ini pengalaman yang kita tangkap kemasannya (barang bukti) dari sana (luar negeri). Dari jenis barang-barang ini kan diambil dari Sumatera jadi besar kemungkinan dari luar negeri," ucap Suwondo.
Pihak kepolisian juga masih akan terus mendalami asal suplai Narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut.
Suwondo dan tim menelusurinya melalui bentuk Narkoba yang memiliki ciri khas masing-masing.
"Dari signature barang bukti ini berasal dari mana butuh waktu. Karena sampai saat ini tidak ada fakta yang mendukung kami seperti sebelumnya. Sekarang ini kita mengandalkan signature barang buktinya," lanjutnya.
Tak hanya Zul, pihak kepolisian juga masih memburu beberapa nama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba dengan Zul dan rekan-rekannya.
"Karena ini kelompok besar, terdapat empat kelompok. Kelompok satu Alvia, dua Rian, tiga Ismayadi, keempat Ramdani. Nanti di bawah itu ada Zul," tandasnya.
1. Kronologi penangkapan
Zul ditangkap saat sedang membungkus Narkoba berjenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24 ribu butir ekstasi.
Ia ditangkap di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (1/3/2019).
"Dia ditangkap di salah satu apartemen di Jakut dengan 9,8 kg sabu dan 24.000 butir ekstasi. ( Narkoba) itu yang akan diedarkan oleh kelompoknya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ia mengaku baru dua kali mengedarkan Narkoba itu.
"Di antara tahun 2018-2019 dia mengantar. Namun, masih dalam pendalaman," katanya.
Penangkapan ini terjadi setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan tiga orang rekannya di Hotel Harris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (28/2/2019).
2. Zul terlibat jaringan Narkoba Internasional
Pihak kepolisian menduga Zul terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba internasional.
Menurut Suwondo, spekulasi ini muncul setelah melalui proses pengembangan barang bukti yang didapat oleh pihaknya.
"Ini pengalaman yang kita tangkap kemasannya (barang bukti) dari sana (luar negeri). Dari jenis barang-barang ini kan diambil dari Sumatera jadi besar kemungkinan dari luar negeri," ucap Suwondo.
Pihak kepolisian juga masih akan terus mendalami asal suplai Narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut.
Suwondo dan tim menelusurinya melalui bentuk Narkoba yang memiliki ciri khas masing-masing.
"Dari signature barang bukti ini berasal dari mana butuh waktu. Karena sampai saat ini tidak ada fakta yang mendukung kami seperti sebelumnya. Sekarang ini kita mengandalkan signature barang buktinya," lanjutnya.
Tak hanya Zul, pihak kepolisian juga masih memburu beberapa nama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba dengan Zul dan rekan-rekannya.
"Karena ini kelompok besar, terdapat empat kelompok. Kelompok satu Alvia, dua Rian, tiga Ismayadi, keempat Ramdani. Nanti di bawah itu ada Zul," tandasnya.
3. Zul minta maaf kepada istri
Zul juga meminta maaf kepada istrinya setelah ditangkap.
Menurut istrinya yang bernama Retno, Zul mengaku khilaf.
"Sehat. Alhamdulillah dia mah. Iya disuruh jaga (anak-anak) aja. Dia minta maaf, dia khilaf. Anak-anak disuruh dijagain," kata Retno saat dihubungi wartawan, Kamis (7/3/2019).
Retno mendapatkan kabar bahwa suaminya ditangkap pada Senin 4 Maret 2019 silam.
"Itu juga belum bisa ketemu. (Dari) Salah satu staf di Polda," ungkap Retno.
Retno sendiri mengaku terkejut mendapatkan kabar tersebut, pasalnya sang vokalis mengaku dirinya akan tampil di Bone, Sulawesi Selatan.
"Iya memang mau konser di Bone dia," jelas Retno lagi.
Selama ini Retno mengaku bahwa ia tidak pernah menaruh curiga jika suaminya pecandu Narkoba.
Sekarang saat anak-anaknya menanyakan keberadaan ayahnya, ia terpaksa berbohong.
"Saya bilang aja papanya lagi nyari duit, minta didoain aja," paparnya.
Ia berencana menengok suaminya pada Jumat kemarin.
"Soalnya kemarin ada barang yang dibawa pulang untuk dicuci tahunya disuruh balik lagi bawa. Tapi kalau jamnya enggak tahu jam berapa," ungkap Retno.
4. Terancam hukuman mati
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa Zul terancam hukuman mati atas kasus yang menjeratnya kini.
Hal ini dikarenakan barang bukti yang disita jumlahnya tidak sedikit.
"Dengan barang bukti ini, yang bersangkutan (Zul) bersama rekan-rekannya terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun, tergantung perannya," jelas Suwondo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Zul ternyata tak hanya sebagai pengguna tapi juga merupakan jaringan pengedar Narkoba.
Zul pun disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena barang bukti Narkoba. yang disita beratnya melebihi 5 gram.
"Itu untuk memberikan efek jera," kata Suwondo.
Zul juga meminta maaf kepada istrinya setelah ditangkap.
Menurut istrinya yang bernama Retno, Zul mengaku khilaf.
"Sehat. Alhamdulillah dia mah. Iya disuruh jaga (anak-anak) aja. Dia minta maaf, dia khilaf. Anak-anak disuruh dijagain," kata Retno saat dihubungi wartawan, Kamis (7/3/2019).
Retno mendapatkan kabar bahwa suaminya ditangkap pada Senin 4 Maret 2019 silam.
"Itu juga belum bisa ketemu. (Dari) Salah satu staf di Polda," ungkap Retno.
Retno sendiri mengaku terkejut mendapatkan kabar tersebut, pasalnya sang vokalis mengaku dirinya akan tampil di Bone, Sulawesi Selatan.
"Iya memang mau konser di Bone dia," jelas Retno lagi.
Selama ini Retno mengaku bahwa ia tidak pernah menaruh curiga jika suaminya pecandu Narkoba.
Sekarang saat anak-anaknya menanyakan keberadaan ayahnya, ia terpaksa berbohong.
"Saya bilang aja papanya lagi nyari duit, minta didoain aja," paparnya.
Ia berencana menengok suaminya pada Jumat kemarin.
"Soalnya kemarin ada barang yang dibawa pulang untuk dicuci tahunya disuruh balik lagi bawa. Tapi kalau jamnya enggak tahu jam berapa," ungkap Retno.
4. Terancam hukuman mati
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa Zul terancam hukuman mati atas kasus yang menjeratnya kini.
Hal ini dikarenakan barang bukti yang disita jumlahnya tidak sedikit.
"Dengan barang bukti ini, yang bersangkutan (Zul) bersama rekan-rekannya terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun, tergantung perannya," jelas Suwondo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Zul ternyata tak hanya sebagai pengguna tapi juga merupakan jaringan pengedar Narkoba.
Zul pun disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena barang bukti Narkoba. yang disita beratnya melebihi 5 gram.
"Itu untuk memberikan efek jera," kata Suwondo.
5. Zul mengaku menyesal
Setelah tertangkap, Zul mengaku menyesal sudah terjerumus sebagai pengedar Narkoba.
"Saya menyesal," ujar Zul kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Setelah tertangkap, Zul mengaku menyesal sudah terjerumus sebagai pengedar Narkoba.
"Saya menyesal," ujar Zul kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Ia juga mengaku bahwa keterlibatan dirinya di dunia kelam peredaran Narkoba ini sudah menjadi jalan hidup yang dipilihnya.
"Ini jalan hidup saya," katanya.
Sumber Tribun
Diketahui Zul Zivillia ditangkap bersama rekannya yang
bernama Rian (26), Andu (28), D (26), MB (25), RSH (29), MRM (25), IPW
(25) dan RR (25).
Sumber Tribun
1 Comments
Menangkan Jutaan Rupiah dan Dapatkan Jackpot Hingga Puluhan Juta Dengan Bermain di www(.)SmsQQ(.)com
ReplyDeleteKelebihan dari Agen Judi Online SmsQQ :
-Situs Aman dan Terpercaya.
- Minimal Deposit Hanya Rp.10.000
- Proses Setor Dana & Tarik Dana Akan Diproses Dengan Cepat (Jika Tidak Ada Gangguan).
- Bonus Turnover 0.3%-0.5% (Disetiap Harinya)
- Bonus Refferal 20% (Seumur Hidup)
-Pelayanan Ramah dan Sopan.Customer Service Online 24 Jam.
- 4 Bank Lokal Tersedia : BCA-MANDIRI-BNI-BRI
8 Permainan Dalam 1 ID :
Poker - BandarQ - DominoQQ - Capsa Susun - AduQ - Sakong - Bandar Poker - Bandar66
Info Lebih Lanjut Hubungi Kami di :
BBM: 2AD05265
WA: +855968010699
Skype: smsqqcom@gmail.com