Ini Penyebab, Adik Bunuh Kakak di Hadapan Bapak di Lampung Utara

 Kamis, 28 Februari 2019


Suasana rumah duka. Rabu,(27/2/2019)

Seorang adik membunuh kakak kandungnya sendiri di rumah orangtuanya di di Dusun Nangkojajar, Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara, Rabu, 27 Februari 2019.

Mirisnya peristiwa ini terjadi di hadapan ayah mereka, Muhammad (65).
Muhammad tak bisa berbuat apa-apa karena kondisi fisiknya yang lemah.

Rukati (29) terisak ketika melihat tubuh suaminya Anang Afandi (30) terbujur kaku di rumahnya di Dusun Nangkojajar, Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara, Rabu, 27 Februari 2019.

Anang menjadi korban penusukan yang dilakukan adiknya sendiri, Panji Putra alias Puput (27), Rabu 27 Februari 2019 sekitar pukul 07.00 WIB.

Tangis pun pecah di rumah yang berukuran 6x5 meter itu di Dusun Nangkojajar, Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara.


Rukati masih ingat betul pada malam sebelum kejadian, suaminya belum tidur.
Padahal, kebiasaan Anang tidur pukul 22.00 WIB. Dirinya merasa ganjil, dengan sikapnya Anang itu.

"Saya tadi sempat nanya. Kenapa sudah dini hari mas kok tidak tidur," ujarnya.
Atas pertanyaan itu, Anang menjawabnya habis mindahin foto ibu.

Sebab, pada Selasa 26 Februari 2019, di rumah mertuanya sedang menggelar acara 40 hari Ibu Anang.

Kemudian pada Rabu pagi, dirinya dapat telepon Rayi Endang, kakak iparnya yang mengabarkan sedang terjadi keributan di rumah mertuanya. "Saya bilang ke suami, coba mas lihat ke sana," jelasnya.

Ia bersama dengan suaminya ke rumah mertuanya, Ahmad, yang terletak sekitar 500 meter dari rumahnya.

Rupanya, kedatangannya itu menjadi malapetaka. Anang ditusuk di bagian dada kirinya oleh adiknya sendiri.

"Kami langsung bawa ke RSU Ryacudu habis kejadian itu. Tapi nyawa nya tidak bisa terselamatkan, hingga meninggal dunia," katanya.

Sebelum meninggal, Ibu almarhum (Anang) sempat menitipkan pesan kepadanya, agar jangan keras kepada adiknya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi menuturkan kejadian pembunuhan  tersebut terjadi diduga lantaran tersangka tidak diterima dimarahi hingga nekad menusuk kakak kandungnya.

Kejadian tersebut terjadi di rumah orangtua korban, Muhammad (65), di Dusun Nangkojajar, Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara, sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu, kakaknya memarahi tersangka. Tidak terima, Puput langsung mengambil pisau yang ada di dapur.

Puput, menusukkan pisau tersebut sebanyak dua kali ke dada dan punggung korban.
Seusai melakukan penusukan, pelaku langsung kabur ke rumah kerabatnya yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.

"Anggota reskrim Polres dan anggota Polsek mengamankan Puput setengah jam usai kejadian," ujarnya.

Tersangka Puput, dijerat pasal 338 KUHP yang ancaman hukumannya seumur hidup.
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polres Lampung Utara, Berdasarkan penyelidikan sementara, tersangka diduga mengalami depresi.

Puput mengaku dirinya menusuk korban karena mau ditampar oleh kakaknya.
Ia langsung ambil pisau di dapur kemudian, tusuk di dada kiri dan punggung.
Sebelum kejadian, tersangka juga sempat buatkan kopi untuk bapaknya.


Sumber Tribun