Terlibat Kasus Prostitusi "Live Show" di LINE Di grebek, 5 Pelaku Diamankan

Senin, 04 Februari 2019 

Foto pelaku prostitusi live show saat dibekuk oleh polisi.























Maraknya kasus Prostitusi Online yang kini sering terjadi, namun kasus ini sedikit berbeda dari prostitusi online biasanya karena prostitusi ini live show yang menggunakan grup pesan LINE.


Polres Jakarta Barat membongkar sindikat Prostitusi Online dari grup pesan LINE 'Live Show.' Lima orang admin grup atau muncikari diamankan.


Kelima orang itu berinsial SH (23), ZJ (23), WN (23), HAM (23), dan RM.


"Kami tangkap di Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan beberapa hari lalu. Mereka mengatur transaksi prostitusi online dan penyedia perempuan-perempuan yang bisa dibooking oleh member grup dan menyiapkan lokasi transaksi," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Sitepu, dalam keterangannya, Senin (4/2/2019).



Foto lima orang pelaku prostitusi  di grup LINE ditangkap.























Barang bukti yang disita yakni 4 unit ponsel, 5 buah akun grup LINE, 4 buah akun Official LINE, 30 lembar capture group LINE, 3 unit CPU, 3 unit laptop, dan 1 set perangkat lan dan Wifi.


"Tersangka Kasus Prostitusi Online disangkakan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik," ujar Edi.




Sumber Detik